Wednesday, 30 December 2015
Thursday, 5 November 2015
PENYAKIT KAKI GAJAH
Monday, 12 October 2015
ROKOK - ROKOK
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. (wikipedia)
Merokok adalah membakar tembakau yang kemudian diisap asapnya, baik menggunakan rokok maupun menggunakan pipa. Temperatur pada sebatang rokok yang tengah dibakar adalah 900 0C untuk ujung rokok yang dibakar dan 30 0C untuk ujung rokok yang terselip di antara bibir perokok.
Badan kesehatan PBB itu mencatat saat ini 36% penduduk Indonesia merokok atau lebih dari 60 juta orang tetapi jika pemerintah terus melanjutkan kebijakan anti rokok yang dinilai kurang tegas seperti yang diterapkan saat ini, WHO memperkirakan jumlah perokok di Indonesia tahun 2025 akan meningkat menjadi 90 juta orang, atau 45% dari jumlah populasi
Merokok bukanlah penyebab suatu penyakit tetapi dapat memicu suatu jenis penyakit sehingga boleh dikatakan merokok tidak menyebabkan kematian secara langsung tetapi dapat mendorong munculnya jenis penyakit yang dapat mengakibatkan kematian. Berbagai jenis penyakit dapat dipicu karena merokok mulai dari penyakit di kepala sampai dengan penyakit di kaki. Penyakit yang bisa disebabkan oleh merokok adalah seperti berbagai jenis kanker, jantung dan paru-paru, serta Diabetes dan lain-lain lagi.
Laporan WHO selaras dengan studi Universitas Indonesia yang dipublikasikan Juni silam di Indonesia berdasarkan data yang didapat pada tahun 2010 menunjukan jumlah nyawa yang melayang akibat asap tembakau mencapai 190.260 orang dan sedunia mencapai enam juta manusia setiap tahunnya. 80 % diantaranya berasal dari tingkat ekonomi rendah dan menengah.
Betapapun juga, industri tembakau menyumbang sekitar 150 triliun Rupiah per tahun dalam bentuk pajak dan cukai. Ditambah lagi kenyataan bahwa enam juta lapangan kerja bergantung dari sektor yang sarat kontroversi ini.
Bahaya Rokok bagi Perokok Pasif Perokok pasif merupakan seorang penghirup asap rokok dari orang yang sedang merokok atau orang yang terpapar asap rokok dari asap yang dikeluarkan perokok aktif. Perokok pasif lebih berbahaya dibandingkan perokok aktif. Bahkan bahaya perokok pasif tiga kali lipat dari bahaya perokok aktif. Sebanyak 25 persen zat berbahaya yang terkandung dalam rokok masuk ke tubuh perokok sedangkan 75 persennya beredar di udara bebas yang berisiko masuk ke tubuh orang di sekitarnya. Konsentrasi zat berbahaya di dalam tubuh perokok pasif lebih besar karena racun yang terhisap melalui asap rokok perokok aktif tidak terfilter. Sedangkan racun rokok dalam tubuh perokok aktif terfilter melalui ujung rokok yang dihisap. Namun konsentrasi racun perokok aktif bisa meningkat jika perokok aktif kembali menghirup asap rokok yang ia hembuskan. “Namun karena perokok aktif sekaligus menjadi perokok pasif maka dengan sendirinya risiko perokok aktif jauh lebih besar daripada perokok pasif,”. Kandungan Rokok Asap rokok yang diisap melalui mulut disebut mainstream smoke, sedangkan asap rokok yang terbentuk pada hujung rokok yang terbakar serta asap rokok yang dihembuskan ke udara oleh perokok disebut sidestream smoke. Sidestream smoke menyebabkan seseorang menjadi perokok pasif. Asap rokok mainstream mengandung 4000 jenis bahan kimia berbahaya dalam rokok dengan berbagai mekanisme kerja terhadap tubuh. Dibedakan atas fase partikel dan fase gas, antara lain: * Nikotin
adalah racun yang digunakan dalam pestisida dan merupakan unsur adiktif dalam rokok. Nikotin dapat mengakibatkan kanker serta merusak struktur DNA.
* Tar
adalah istilah kolektif yang digunakan untuk menggambarkan partikulat yang dihasilkan oleh pembakaran tembakau. Tar bisa menyebabkan beraneka ragam penyakit seperti kanker, impotensi, penyakit jantung, penyakit darah, bronkitis kronik, enfisema serta gangguan kehamilan dan janin.
* Benzene
Merupakan petrokimia yang diipakai untuk men-dry clean pakaian. Bahkan kandungan benzene adalah karsinogen yang dapat mengakibatkan kanker darah (leukemia).
* Arsenik
Adalah logam yang bisa meracuni darah dengan mudah. Terlebih sudah banyak pekerja pabrik yang meninggal karena keracunan arsenik. Kemampuan sel untuk memperbarui diri dapat tergganggu karena akumulasi arsenik.
* Formaldehida
Merupakan bahan kimia yang berfungsi untuk mengawetkan mayat. Nah, zat berbahaya ini bahkan terdapat pada rokok.
* Aseton
Merupakan bahan kimia yang terdapat pada penghilang cat kuku. Rokok juga memiliki kandungan aseton. Berbahaya jika zat aseton masuk melewati saluran udara serta bersemayam di paru-paru.
* Karbon Monoksida
Adalah gas beracun yang bisa menempel pada sel darah merah serta mengganggu pengangkutan oksigen dalam darah sehingga menimbulkan kerusakan pada paru-paru serta berpotensi menyebabkan penyakit koroner. 5% dari asap rokok merupakan karbon monoksida.
* Amonia
Aroma amonia bisanya tercium pada pembersih toilet. Bahan kimia ini dapat mengakibatkan rasa pusing tatapi menyebabkan kebiasaan merokok menjadi sangat candu.
* Kadmium
Merupakan satu diantara logam-logam bahan untuk membuat baterai. Bagi orang yang merokok, zat kadmiun yang terhirup akan tersimpan di lapisan ginjal sehingga dapat mengakibatkan kerusakan ginjal.
* Nitrogen Oksida
Pabrik dan mobil menghasilkan polutan udara berupa nitrogen oksida. Zat ini juga terkandung dalam asap rokok. Gas beracun ini bisa mengakibatkan radang paru-paru.
* Kromium
Adalah logam yang terbukti mengakibatkan kanker. Kromium menempel pada DNA serta merusaknya, sehingga membuat zat kromium lebih berbahaya untuk kesehatan.
* Naftalena
Adalah bahan kapur barus yang berfungsi untuk mengusir serangga ataupun tikus dari pakaian. Bahkan rokok juga mengandung bahan berbahaya ini. Betapa berbahayanya menghisap bahan kapur barus dari mulut.
* Hidrogen Sianida
Masyarakat umum telah mengetahui kalau sianida merupakan racun paling cepat di dunia. Jika dikombinasikan dengan hidrogen, zat kimia ini mampu membuat rusak silia di saluran bronkial serta paru-paru. Sebenarnya manfaat rambut halus seperti silia mampu mengeluarkan racun dalam udara yang dihirup.
* Timbal
Juga merupakan karsinogen. Kenaikan kadar timbal pada darah bisa mengakibatkan keracunan, terlebih lagi bisa mengakibatkan kematian.
* Kumarin
Adalah zat adiktif organik pada bahan tambahan ]makanan yang sekarang sudah dilarang oleh standar dunia. Tetapi zat ini masih digunakan dalam pembuatan rokok.
Nikotin
* Metanol
Adalah sejenis cairan ringan yang mudah mencair dan menguap yang mudah terbakar. Meminum atau menghisap Metanol mengakibatkan kebutaan bahkan kematian
Kiat Berhenti Merokok
1. Niatkanlah dengan sungguh-sungguh bahwa Anda akan berhenti merokok.
2. Lakukanlah dengan sungguh-sungguh dan nyata Poin 1 (satu) tersebut diatas.
Sumber:dari berbagai sumber online
|
---|
Sunday, 13 September 2015
SOP KELURAHAN JATIRASA
- AKTE KELAHIRAN * Pengantar RT/RW. * Photocopy KTP Orang Tua. * Photocopy KK. * Photocopy Surat Lunas PBB Tahun Berjalan. * Photocopy Akte Nikah Orang Tua. * Photocopy KTP yang Bersangkutan (17 Tahun Keatas). * Photocopy Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter/RS. * Photocopy Surat Pernyataan Kelahiran yang sudah berusia 17 Tahun. |
- KEMATIAN * Pengantar RT/RW. * Photocopy KTP Warga yang Meninggal. * Photocopy KK. * Photocopy KTP Pelapor. * Photocopy Akte Nikah. * Photocopy Surat Keterangan Kematian dari RS/Bagi yang meningggal di RS. |
- SURAT PINDAH * Pengantar RT/RW. * Asli & Photocopy KTP Sesuai Pengikut. * Photocopy KK. * Photocopy Lunas PBB Tahun Berjalan. * Pas Photo 4 x 6 - 3 Lembar. * Alamat Lengkap yang Dituju. CATATAN: Bagi warga yang pindah antar kecamatan se-Kota Bekasi Berkas cukup disampaikan di Kecamatan. |
- DOMISILI YAYASAN, SARANA PENDIDIKAN,SARANA IBADAH DAN LEMBAGA * Pengantar RT/RW. * Photocopy KTP Penanggung Jawab Yayasan/Sarana Pendidikan/Sarana Ibadah. * Photocopy Kepemilikan atas Tanah Tersebut. * Photocopy Akte Pendirian Yayasan/Sarana Pendidikan/Sarana Ibadah/Lembaga. * Photocopy Surat Lunas PBB tahun berjalan. |
- Pengantar SKCK * Pengantar RT/RW. * Photocopy KTP yang Bersangkutan. * Photocopy KK yang Bersangkutan. * Pas Photo 3 x 4 - 1 Lembar. * Photocopy Ijazah Terakhir. * Photocopy Surat Lunas PBB Tahun Berjalan. |
- IJIN KERAMAIAN * Pengantar RT/RW. * Photocopy KTP yang Bersangkutan. * Photocopy KK yang Bersangkutan. * Photocopy Surat Lunas PBB Tahun Berjalan. |
- DOMISILI HAJI * Pengantar RT/RW * Photocopy KTP yang Bersangkutan. * Photocopy KK yang Bersangkutan. * Materai 6000 * Photocopy Surat Lunas PBB Tahun Berjalan. |
- KET. PERNAH/BELUM MENIKAH * Pengantar RT/RW * Photocopy KTP yang Bersangkutan. * Photocopy KK yang Bersangkutan. * Materai 6000 * Photocopy Surat Lunas PBB Tahun Berjalan. |
- SKTM * Pengantar RT/RW * Photocopy KTP Orang Tua/yang Bertanggung Jawab yang Bersangkutan. * Photocopy KK Orang Tua/yang Bertanggung Jawab. * Photocopy Surat Rujukan dari Puskesmas. * Photocopy Surat Lunas PBB Tahun Berjalan. |
disalin/foto : 11 Juli 2015
|
SEKILAS PENCATATAN SIPIL
*
|
Pencatatan Sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam Register Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana.
| ||||
*
|
Peristiwa Penting adalah Kejadian yang dialami seseorang meliputi Kelahiran, Kematian, Lahir Mati, Perkawinan, Perceraian, Pengakuan dan Pengesahan Anak, Perubahan Nama dan Perubahan Status Kewarganegaraan.
| ||||
*
|
Akta Catatan Sipil adalah akta yang dibuat oleh SKPD yang mempunyai kewenangan Catatan Sipil.
| ||||
*
|
Tujuan Pencatatan Sipil untuk memperoleh kepastian hukum tentang status perdata seseorang yang mengalami peristiwa hukum tersebut. Kepastian hukum sangat penting dalam setiap perbuatan hukum.
| ||||
*
|
Kegunaan dari akta-akta yang dibuat Catatan Sipil adalah :
| ||||
*
|
Jenis Pelayanan Pencatatan Sipil meliputi :
|
ARTI NIK ANDA
Nomor Induk Kependudukan selanjutnya disingkat NIK yang terdapat didalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik dan khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
|
||
---|---|---|
Menurut ketentuan Pasal 13 Undang-Undang tersebut, Setiap Penduduk wajib memiliki NIK yang berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata, selanjutnya NIK dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya.
|
||
NIK terdiri dari susunan 16 digit angka yang mengandung informasi administrasi kependudukan mengenai diri pemilik NIK. Untuk memudahkan memahami arti NIK pada KTP, NIK dirumuskan kedalam 16 susunan huruf sebagai berikut :
|
||
NIK : AABBCCDDEEFFGGGG
|
||
AA (1-2) | : | Kode provinsi dimana NIK diterbitkan ( Prop Jawa Barat : 32) |
BB (3-4) | : | Kode kabupaten / kota dimana NIK diterbitkan.Angka lebih dari 70 menandakan “Kota” (Kota Bekasi : 75) |
CC (5-6) | : | Kode kecamatan dimana NIK diterbitkan. (Kec. Jatiasih : 09) |
DD (7-8) | : | Tanggal lahir. Ada Perbedaan Kode Laki-laki dan Perempuan Kode untuk laki-laki adalah tanggal lahir 01-31. sedangkan Kode untuk perempuan yaitu tanggal lahir ditambah 40, jadinya adalah 41-71. Jadi kalau kamu seorang perempuan yang lahir tanggal 12 maka kodenya adalah 40 + 12 yaitu 52 |
EE (9-10) | : | Bulan lahir. 01 untuk Januari hingga seterusnya 12 untuk Desember. |
FF( 11-12) | : | ditulis dua angka terakhir. Seperti jika kamu lahir tahun 1991 maka hanya ditulis 91 saja. |
GGGG (13-16) | : | adalah kode nomor urut registrasi 0001-9999 (sesuai tanggal bulan tahun kelahiran yang sama dalam satu wilayah). |
Contoh: Lahir di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 17 Agustus 1990, NIK-nya adalah : Kalau Laki-laki : 32 75 09 170890 0001 Apabila ada orang lain (Laki-laki) dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, maka NIK-nya adalah 32 75 09 170890 0002 . Begitu seterusnya. Kalau Perempuan : 32 75 570890 0001 Apabila ada orang lain (perempuan) dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, maka NIK-nya adalah 32 75 570890 0002. Begitu seterusnya. (Tanggal Lahir ditambah 40) |
||
Untuk mengetahui kode Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kelurahan, download dari link aslinya disini.
|
||
Jika Anda memberitahukan NIK Anda kepada orang lain, maka Anda telah memberitahukan tanggal lahir dan jenis kelamin serta alamat sampai tingkat kecamatan.
semoga bermanfaat.. |