|
Wednesday, 21 June 2017
Friday, 15 April 2016
RT 001 RW 009 DAN SARANA & PRASARANA
1. |
Pos Multifungsi
|
||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
a. |
Mulai dibangun tahun 2007, dilakukan secara bertahap sesuai tersedianya dana dianggap selesai tahun 2011.
|
||||||
b. |
Luas Bangunan : 6,75 m x 4,20 m = 28,35 m2
|
||||||
c. |
Latar Belakang Pembangunan, antara lain :
|
||||||
- | Tidak adanya tempat pertemuan warga RT 001/009 yang memadai. | ||||||
- | Tidak adanya tempat pelayanan RT ke warga yang dapat diakses warga secara bebas. | ||||||
- | Tidak ada pos ronda yang permanen. | ||||||
- |
Sebagai tempat pemantauan apabila debit kali Bekasi dan Cikeas meningkat dan dapat difungsikan sebagai tempat dapur umum.
|
||||||
- | Sebagai pusat infomasi kepada warga. | ||||||
- | Sebagai tempat bertemunya warga secara non formal (menjalin silaturahmi). | ||||||
d. |
Sumber Dana Pembangunan yaitu swadaya warga RT 001/009 melalui pungutan iuran wajib dan sumbangan sukarela warga.
|
||||||
e. |
Pelaksana Pembangunan adalah dipimpin langsung oleh Ketua RT 001/009 dikerjakan secara gotong royong (Kerja Bakti) warga RT 001/009.
|
||||||
f. |
Fungsi Bangunan yaitu tempat pertemuan warga, pos ronda, perpustakaan, pos banjir, dapur umum, diskusi santai warga, tempat bermain anak-anak, tempat lomba anak saat perayaan kemerdekaan RI dan banyak lagi.
|
||||||
2. |
Tempat Evakuasi Kendaraan Roda Dua (R2)
|
||||||
a. |
Mulai dibangun tahun 2014 awal dan dilakukan secara bertahap sesuai tersedianya dana, dianggap selesai tahun 2015.
|
||||||
b. |
Luas Bangunan : 20 m x 4,8 m = 96 m2. Dapat menampung sekitar 90 kendaraan R2.
|
||||||
c. |
Latar Belakang Pembangunan, antara lain :
|
||||||
- |
Tempat pengungsian kendaraan roda dua diluar Perumahan Pondok Gede Permai tidak aman dan lokasinya jauh. Beberapa informasi terjadi kehilangan atau dirusak kendaraan R2 oleh orang tidak dikenal.
|
||||||
- |
Sangat diperlukan tempat pengungsian kendaraan R2 dengan lokasi lebih dekat, cepat dalam pemindahan dan terawasi serta aman dari musibah banjir.
|
||||||
d. |
Sumber Dana Pembangunan, yaitu :
|
||||||
- | Swadaya warga RT 001/009 melalui iuran wajib. | ||||||
- | Sumbangan sukarela warga. | ||||||
- |
Sumbangan sukarela dan spontan dari donatur yang tidak mengikat dalam hal ini masyarakat dan tokoh masyarakat diluar wilayah RT 001/009 yang terkesan dengan tekad, semangat serta kekompakan pengurus dan warga RT 001/009 dan tergerak hatinya untuk meringankan beban warga RT 001/009.
|
||||||
b. |
Pelaksana Pembangunan, adalah dipimpin langsung oleh Ketua RT 001/009 dikerjakan secara gotong royong (Kerja Bakti) warga RT 001/009.
|
||||||
c. |
Fungsi Bangunan, yaitu Tempat evakuasi kendaraan roda dua apabila situasi siaga banjir/musibah banjir, tempat olah raga warga, tempat warga bertemu secara non formal, tempat kegiatan RT antara lain pemilihan ketua RT, tempat berkumpul dan bermainnya anak-anak, dan untuk kegiatan lainnya yang memungkinkan.
|
||||||
3. |
Ruang Sekretariat RT
|
||||||
a. |
Mulai dibangun tahun 2014 dan juga dilakukan secara bertahap sesuai dangan ketersediaan dana, sampai sekarang belum selesai.
|
||||||
b. |
Luas Bangunan : 5 m x 4 m = 20 m2
|
||||||
c. |
Latar belakang pembangunan, antara lain :
|
||||||
- |
Meningkatnya kegiatan RT dan aktifitas warga diperlukan pengelolaan pelayanan RT yang lebih baik/memadai.
|
||||||
- |
Disaat terjadi musibah banjir, pelayanan RT kepada warga dan kegiatan RT kadang kala tetap harus berjalan.
|
||||||
- |
Arsip sarana sekretariat tetap tertata (tidak Berceceran) dan tetap aman dari musibah banjir.
|
||||||
d. |
Pelaksana dan Sumber Dana Pembangunan, adalah :
|
||||||
- |
Menimbang dan mengingat warga RT 001/009 sudah sangat aktif dan all out dalam pembangunan fasilitas umum sebelumnya diwilayah RT 001/009, sehingga diperlukan cara lain maka dibentuklah panitia pembangunan sekaligus sebagai pencari dana.
|
||||||
- |
Pendanaan pelaksana pembangunan dilakukan dengan cara menghimpun dana tunai ataupun bahan-bahan bangunan dari para donatur yang tidak mengikat dari luar wilayah RT 001/09, sedangkan warga RT 001/09 tidak dipungut iuran wajib tetapi tidak menutup kemungkinan apabila warga RT 001/009 berniat menyumbang secara sukarela.
|
||||||
b. |
Fungsi bangunan yaitu ruang sekretariat dan arsip (ruang pelayanan administrasi warga).
|
||||||
Prasarana yang sudah direncanakan tetapi belum terlaksana, yaitu : |
|||||||
1. |
Gudang RT
|
||||||
a. |
Latar belakang pendirian antara lain brang inventaris RT semakin bertambah sehingga dibutuhkan ruang khusus agar terinventarisir, terawat dan tetap aman saat banjir.
|
||||||
b. |
Sedangkan Sumber Dana dan pelaksanaan pembangunan belum ditentukan dan belum dijadwalkan.
|
||||||
Sarana (barang Inventaris) RT yang sudah diadakan, yaitu : |
|||||||
1. |
Perlengkapan seretariat RT (meja, Kursi, Gelas, Piring, Dispenser).
|
||||||
2. |
Kursi Plastik telah ada 100 kursi, pemakaian oleh warga secara gratis tetapi tidak menolak untuk sumbangan ke kas RT.
|
||||||
3.
|
Pompa Air, terdiri dari 2 (dua) unit dengan kapasitas(lupa…hehehe) serta dengan selang sepanjang lebih dari 100 m. untuk keperluan menyedot air saat ada genangan dan membersihkan lingkungan (menyemprot) setelah banjir surut atau mebersihkan got saat kerja bakti.
|
||||||
4.
|
Terpal plastik sebagai tenda apabila ada kegiatan RT atau keperluan lainnya.
|
||||||
5.
|
Perlengkapan memasak (kompor, rice cooker dan lainnya) semua berasal dari sumbangan warga.
|
||||||
6.
|
Perlengkapan kerja bakti (cangkul, besi alat bantu memberishkan saluran air/got, dan lain sebagainya).
|
||||||
1. |
Komputer, sebelumnya sudah tersedia dalam bentuk desktop berasal dari sumbangan warga tetapi karena cukup tua dan rusak-rusak (ongkos memperbaiki lebih besar dengan hasil tidak memuaskan) akhirnya dibiarkan dan dihapus dari daftar inventaris, selama ini pengurus RT menggunakan kompuer pribadi sehingga tidak menjadi perioritas pengadaannya tetapi untuk yang akan datang tetap harus diperlukan.
|
||||||
2.
|
Dan lainnya yang belum dapat disebutkan satu persatu.
|
||||||
Sekilas sarana dan prasarana RT 001 RW 009 dimana pengadaannya sangat berliku, sehingga perlu Semangat, tekad kuat, kegigihan, kekompakan, harapan, peluang, kepemimpinan yang baik, simpati, kemurahan hati, pengabdian, merasa memiliki, pengorbanan dan kesabaran serta ketekunanantara pengurus RT dan warga sehingga semuanya dapat terwujud. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.
|
|||||||
--oo0oo--
|
Wednesday, 27 January 2016
IMUNISASI
Imunisasi (Imun = kebal atau resisten) adalah suatu proses untuk meningkatkan kekebalan tubuh dengan cara memasukkkan vaksin kedalam tubuh baik dengan cara suntikkan atau diminum (oral). Vaksin yaitu virus atau bakteri yang sudah dilemahkan, dibunuh atau bagian-bagian bakteri (virus) telah dimodifikasi. Setelah vaksin dimasukkan kedalam tubuh maka tubuh akan terangsang untuk melawan penyakit tersebut dengan membentuk antibodi. Antibodi ini umumnya akan terus ada didalam tubuh manusia yang telah diimunisasi untuk melawan penyakit yang coba menyerang. Imunisasi biasanya fokus diberikan pada bayi dan anak-anak karena sistem kekebalan tubuh pada bayi dan anak-anak belum sebaik orang dewasa sehingga rentan terhadap serangan penyakit berbahaya. Imunisasi harus dilakukan secara bertahap dan lengkap, tidak cukup hanya satu kali dengan beberpa jenis imunisasi sesuai dengan jenis penyakit yang akan ditangkal/dicegah/dihindari. Pentingnya imunisasi dilakukan antara lain secara individu yaitu mencegah penderitaan yang disebabkan oleh penyakit yang menyebabkan kemungkinan cacat bahkan kematian, sedangkan secara keluarga diantaranya memberikan hak anak akan perlindungan dari penyakit yang berbahaya, menghilagkan kecemasan bagi orang tua akan terjangkitnya penyakit serta menghilangkan biaya pengobatan yang besar, serta secara lingkungan atau masyarakat yaitu mencegah berkembangnya atau penyebaran penyakit menular yang lebih luas pada lingkungan. Imunisasi yang wajib diberikan adalah imunisasi yang telah menjadi suatu komitmen global. Imunisasi yang diwajibkan pemerintah Indoensia melalui Program Pengembangan Imunisasi (PPI) dibiayai seluruhnya oleh pemerintah dan dapat diperoleh oleh masyarakat di Puskesmas dan Posyandu. Jenis vaksin lainnya belum diwajibkan oleh pemerintah tetap dianjurkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). |
---|
Jenis-jenis imunisasi yang diwajibkan oleh pemerintah
|
|||||
---|---|---|---|---|---|
Jenis Vaksin
|
Keterangan
|
||||
BCG |
Vaksin BCG (Bacillus Calmette Guerin) dapat diberikan sejak lahir. Imunisasi ini bertujuan untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap penyakit tubercolocis (TBC). Apabila vaksin BCG akan diberikan pada bayi di atas usia 3 bulan, ada baiknya dilakukan dulu uji tuberkulin. BCG boleh diberikan apabila hasil tuberkulin negatif.
|
||||
Hepatitis B |
Vaksin Hepatitis B yang pertama harus diberikan dalam waktu 12 jam setelah bayi lahir, kemudian dilanjutkan pada umur 1 bulan dan 3 hingga 6 bulan. Jarak antara dua imunisasi Hepatitis B minimal 4 minggu. Imunisasi ini untuk mencegah penyakit Hepatitis B.
|
||||
Polio |
Imunisasi Polio diberikan untuk mencegah poliomielitis yang bisa menyebabkan kelumpuhan.
|
||||
DPT |
Vaksin DPT adalah vaksin kombinasi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus. Ketiga penyakit ini sangat mudah menyerang bayi dan anak. Imunisasi DPT diberikan pada bayi umur lebih dari 6 minggu. Vaksin DPT dapat diberikan secara simultan (bersamaan) dengan vaksin Hepatits B. Ulangan DPT diberikan pada usia 18 bulan dan 5 tahun. Usia 12 tahun mendapat vaksin TT (tetanus) melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
|
||||
Campak |
Vaksin Campak-1 diberikan pada usia 9 bulan, lalu Campak-2 pada usia 6 tahun melalui program BIAS.
|
Jenis vaksin penting namun belum diwajibkan oleh pemerintah |
|||||
---|---|---|---|---|---|
Jenis Vaksin
|
Keterangan
|
||||
Hib |
Pemberian Vaksin Hib (Haemophilus influenzae tipe B) ditujukan untuk mencegah penyakit meningitis atau radang selaput otak. Vaksin Hib diberikan mulai usia 2 bulan dengan jarak pemberian dari vaksin pertama ke vaksin lanjutannya adalah 2 bulan. Vaksin ini dapat diberikan secara terpisah ataupun kombinasi dengan vaksin lain.
|
||||
MMR |
Vaksin MMR diberikan untuk mencegah penyakit gondongan (mumps), campak (measles), dan campak jerman (rubela). MMR dapat diberikan pada umur 12 bulan apabila belum mendapat imunisasi campak di umur 9 bulan. Umur 6 tahun diberikan imunisasi ulangannya.
|
||||
Hepatitis A |
Vaksin ini direkomendasikan pada usia diatas 2 tahun, diberikan sebanyak 2 kali dengan interval 6 sampai 12 bulan.
|
||||
Tifoid |
Vaksin Tifoid direkomendasikan untuk usia diatas 2 tahun. Imunisasi ini diulang setiap 3 tahun.
|
||||
Pneumokokus (PCV) |
Apabila hingga usia di atas 1 tahun belum mendapatkan PCV, maka vaksin diberikan sebanyak 2 kali dengan interval 2 bulan. Pada umur 2 hingga 5 tahun diberikan satu kali.
|
||||
Influenza |
Anak usia dibawah 8 tahun yang diimunisasi influenza untuk yang pertama kalinya direkomendasikan 2 dosis dengan jarak minimal 4 minggu.
|
Jadwal Imunisasi |
|||||
---|---|---|---|---|---|
.
|
|||||
Semoga bermanfaat...
|
|||||
Sumber:dari berbagai sumber online |
Wednesday, 30 December 2015
HIDROPONIK
Thursday, 5 November 2015
PENYAKIT KAKI GAJAH
Monday, 12 October 2015
ROKOK - ROKOK
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. (wikipedia)
Merokok adalah membakar tembakau yang kemudian diisap asapnya, baik menggunakan rokok maupun menggunakan pipa. Temperatur pada sebatang rokok yang tengah dibakar adalah 900 0C untuk ujung rokok yang dibakar dan 30 0C untuk ujung rokok yang terselip di antara bibir perokok.
Badan kesehatan PBB itu mencatat saat ini 36% penduduk Indonesia merokok atau lebih dari 60 juta orang tetapi jika pemerintah terus melanjutkan kebijakan anti rokok yang dinilai kurang tegas seperti yang diterapkan saat ini, WHO memperkirakan jumlah perokok di Indonesia tahun 2025 akan meningkat menjadi 90 juta orang, atau 45% dari jumlah populasi
Merokok bukanlah penyebab suatu penyakit tetapi dapat memicu suatu jenis penyakit sehingga boleh dikatakan merokok tidak menyebabkan kematian secara langsung tetapi dapat mendorong munculnya jenis penyakit yang dapat mengakibatkan kematian. Berbagai jenis penyakit dapat dipicu karena merokok mulai dari penyakit di kepala sampai dengan penyakit di kaki. Penyakit yang bisa disebabkan oleh merokok adalah seperti berbagai jenis kanker, jantung dan paru-paru, serta Diabetes dan lain-lain lagi.
Laporan WHO selaras dengan studi Universitas Indonesia yang dipublikasikan Juni silam di Indonesia berdasarkan data yang didapat pada tahun 2010 menunjukan jumlah nyawa yang melayang akibat asap tembakau mencapai 190.260 orang dan sedunia mencapai enam juta manusia setiap tahunnya. 80 % diantaranya berasal dari tingkat ekonomi rendah dan menengah.
Betapapun juga, industri tembakau menyumbang sekitar 150 triliun Rupiah per tahun dalam bentuk pajak dan cukai. Ditambah lagi kenyataan bahwa enam juta lapangan kerja bergantung dari sektor yang sarat kontroversi ini.
Bahaya Rokok bagi Perokok Pasif Perokok pasif merupakan seorang penghirup asap rokok dari orang yang sedang merokok atau orang yang terpapar asap rokok dari asap yang dikeluarkan perokok aktif. Perokok pasif lebih berbahaya dibandingkan perokok aktif. Bahkan bahaya perokok pasif tiga kali lipat dari bahaya perokok aktif. Sebanyak 25 persen zat berbahaya yang terkandung dalam rokok masuk ke tubuh perokok sedangkan 75 persennya beredar di udara bebas yang berisiko masuk ke tubuh orang di sekitarnya. Konsentrasi zat berbahaya di dalam tubuh perokok pasif lebih besar karena racun yang terhisap melalui asap rokok perokok aktif tidak terfilter. Sedangkan racun rokok dalam tubuh perokok aktif terfilter melalui ujung rokok yang dihisap. Namun konsentrasi racun perokok aktif bisa meningkat jika perokok aktif kembali menghirup asap rokok yang ia hembuskan. “Namun karena perokok aktif sekaligus menjadi perokok pasif maka dengan sendirinya risiko perokok aktif jauh lebih besar daripada perokok pasif,”. Kandungan Rokok Asap rokok yang diisap melalui mulut disebut mainstream smoke, sedangkan asap rokok yang terbentuk pada hujung rokok yang terbakar serta asap rokok yang dihembuskan ke udara oleh perokok disebut sidestream smoke. Sidestream smoke menyebabkan seseorang menjadi perokok pasif. Asap rokok mainstream mengandung 4000 jenis bahan kimia berbahaya dalam rokok dengan berbagai mekanisme kerja terhadap tubuh. Dibedakan atas fase partikel dan fase gas, antara lain: * Nikotin
adalah racun yang digunakan dalam pestisida dan merupakan unsur adiktif dalam rokok. Nikotin dapat mengakibatkan kanker serta merusak struktur DNA.
* Tar
adalah istilah kolektif yang digunakan untuk menggambarkan partikulat yang dihasilkan oleh pembakaran tembakau. Tar bisa menyebabkan beraneka ragam penyakit seperti kanker, impotensi, penyakit jantung, penyakit darah, bronkitis kronik, enfisema serta gangguan kehamilan dan janin.
* Benzene
Merupakan petrokimia yang diipakai untuk men-dry clean pakaian. Bahkan kandungan benzene adalah karsinogen yang dapat mengakibatkan kanker darah (leukemia).
* Arsenik
Adalah logam yang bisa meracuni darah dengan mudah. Terlebih sudah banyak pekerja pabrik yang meninggal karena keracunan arsenik. Kemampuan sel untuk memperbarui diri dapat tergganggu karena akumulasi arsenik.
* Formaldehida
Merupakan bahan kimia yang berfungsi untuk mengawetkan mayat. Nah, zat berbahaya ini bahkan terdapat pada rokok.
* Aseton
Merupakan bahan kimia yang terdapat pada penghilang cat kuku. Rokok juga memiliki kandungan aseton. Berbahaya jika zat aseton masuk melewati saluran udara serta bersemayam di paru-paru.
* Karbon Monoksida
Adalah gas beracun yang bisa menempel pada sel darah merah serta mengganggu pengangkutan oksigen dalam darah sehingga menimbulkan kerusakan pada paru-paru serta berpotensi menyebabkan penyakit koroner. 5% dari asap rokok merupakan karbon monoksida.
* Amonia
Aroma amonia bisanya tercium pada pembersih toilet. Bahan kimia ini dapat mengakibatkan rasa pusing tatapi menyebabkan kebiasaan merokok menjadi sangat candu.
* Kadmium
Merupakan satu diantara logam-logam bahan untuk membuat baterai. Bagi orang yang merokok, zat kadmiun yang terhirup akan tersimpan di lapisan ginjal sehingga dapat mengakibatkan kerusakan ginjal.
* Nitrogen Oksida
Pabrik dan mobil menghasilkan polutan udara berupa nitrogen oksida. Zat ini juga terkandung dalam asap rokok. Gas beracun ini bisa mengakibatkan radang paru-paru.
* Kromium
Adalah logam yang terbukti mengakibatkan kanker. Kromium menempel pada DNA serta merusaknya, sehingga membuat zat kromium lebih berbahaya untuk kesehatan.
* Naftalena
Adalah bahan kapur barus yang berfungsi untuk mengusir serangga ataupun tikus dari pakaian. Bahkan rokok juga mengandung bahan berbahaya ini. Betapa berbahayanya menghisap bahan kapur barus dari mulut.
* Hidrogen Sianida
Masyarakat umum telah mengetahui kalau sianida merupakan racun paling cepat di dunia. Jika dikombinasikan dengan hidrogen, zat kimia ini mampu membuat rusak silia di saluran bronkial serta paru-paru. Sebenarnya manfaat rambut halus seperti silia mampu mengeluarkan racun dalam udara yang dihirup.
* Timbal
Juga merupakan karsinogen. Kenaikan kadar timbal pada darah bisa mengakibatkan keracunan, terlebih lagi bisa mengakibatkan kematian.
* Kumarin
Adalah zat adiktif organik pada bahan tambahan ]makanan yang sekarang sudah dilarang oleh standar dunia. Tetapi zat ini masih digunakan dalam pembuatan rokok.
Nikotin
* Metanol
Adalah sejenis cairan ringan yang mudah mencair dan menguap yang mudah terbakar. Meminum atau menghisap Metanol mengakibatkan kebutaan bahkan kematian
Kiat Berhenti Merokok
1. Niatkanlah dengan sungguh-sungguh bahwa Anda akan berhenti merokok.
2. Lakukanlah dengan sungguh-sungguh dan nyata Poin 1 (satu) tersebut diatas.
Sumber:dari berbagai sumber online
|
---|
Sunday, 13 September 2015
SOP KELURAHAN JATIRASA
- AKTE KELAHIRAN * Pengantar RT/RW. * Photocopy KTP Orang Tua. * Photocopy KK. * Photocopy Surat Lunas PBB Tahun Berjalan. * Photocopy Akte Nikah Orang Tua. * Photocopy KTP yang Bersangkutan (17 Tahun Keatas). * Photocopy Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter/RS. * Photocopy Surat Pernyataan Kelahiran yang sudah berusia 17 Tahun. |
- KEMATIAN * Pengantar RT/RW. * Photocopy KTP Warga yang Meninggal. * Photocopy KK. * Photocopy KTP Pelapor. * Photocopy Akte Nikah. * Photocopy Surat Keterangan Kematian dari RS/Bagi yang meningggal di RS. |
- SURAT PINDAH * Pengantar RT/RW. * Asli & Photocopy KTP Sesuai Pengikut. * Photocopy KK. * Photocopy Lunas PBB Tahun Berjalan. * Pas Photo 4 x 6 - 3 Lembar. * Alamat Lengkap yang Dituju. CATATAN: Bagi warga yang pindah antar kecamatan se-Kota Bekasi Berkas cukup disampaikan di Kecamatan. |
- DOMISILI YAYASAN, SARANA PENDIDIKAN,SARANA IBADAH DAN LEMBAGA * Pengantar RT/RW. * Photocopy KTP Penanggung Jawab Yayasan/Sarana Pendidikan/Sarana Ibadah. * Photocopy Kepemilikan atas Tanah Tersebut. * Photocopy Akte Pendirian Yayasan/Sarana Pendidikan/Sarana Ibadah/Lembaga. * Photocopy Surat Lunas PBB tahun berjalan. |
- Pengantar SKCK * Pengantar RT/RW. * Photocopy KTP yang Bersangkutan. * Photocopy KK yang Bersangkutan. * Pas Photo 3 x 4 - 1 Lembar. * Photocopy Ijazah Terakhir. * Photocopy Surat Lunas PBB Tahun Berjalan. |
- IJIN KERAMAIAN * Pengantar RT/RW. * Photocopy KTP yang Bersangkutan. * Photocopy KK yang Bersangkutan. * Photocopy Surat Lunas PBB Tahun Berjalan. |
- DOMISILI HAJI * Pengantar RT/RW * Photocopy KTP yang Bersangkutan. * Photocopy KK yang Bersangkutan. * Materai 6000 * Photocopy Surat Lunas PBB Tahun Berjalan. |
- KET. PERNAH/BELUM MENIKAH * Pengantar RT/RW * Photocopy KTP yang Bersangkutan. * Photocopy KK yang Bersangkutan. * Materai 6000 * Photocopy Surat Lunas PBB Tahun Berjalan. |
- SKTM * Pengantar RT/RW * Photocopy KTP Orang Tua/yang Bertanggung Jawab yang Bersangkutan. * Photocopy KK Orang Tua/yang Bertanggung Jawab. * Photocopy Surat Rujukan dari Puskesmas. * Photocopy Surat Lunas PBB Tahun Berjalan. |
disalin/foto : 11 Juli 2015
|
SEKILAS PENCATATAN SIPIL
*
|
Pencatatan Sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam Register Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana.
| ||||
*
|
Peristiwa Penting adalah Kejadian yang dialami seseorang meliputi Kelahiran, Kematian, Lahir Mati, Perkawinan, Perceraian, Pengakuan dan Pengesahan Anak, Perubahan Nama dan Perubahan Status Kewarganegaraan.
| ||||
*
|
Akta Catatan Sipil adalah akta yang dibuat oleh SKPD yang mempunyai kewenangan Catatan Sipil.
| ||||
*
|
Tujuan Pencatatan Sipil untuk memperoleh kepastian hukum tentang status perdata seseorang yang mengalami peristiwa hukum tersebut. Kepastian hukum sangat penting dalam setiap perbuatan hukum.
| ||||
*
|
Kegunaan dari akta-akta yang dibuat Catatan Sipil adalah :
| ||||
*
|
Jenis Pelayanan Pencatatan Sipil meliputi :
|
ARTI NIK ANDA
Nomor Induk Kependudukan selanjutnya disingkat NIK yang terdapat didalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik dan khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
|
||
---|---|---|
Menurut ketentuan Pasal 13 Undang-Undang tersebut, Setiap Penduduk wajib memiliki NIK yang berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata, selanjutnya NIK dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya.
|
||
NIK terdiri dari susunan 16 digit angka yang mengandung informasi administrasi kependudukan mengenai diri pemilik NIK. Untuk memudahkan memahami arti NIK pada KTP, NIK dirumuskan kedalam 16 susunan huruf sebagai berikut :
|
||
NIK : AABBCCDDEEFFGGGG
|
||
AA (1-2) | : | Kode provinsi dimana NIK diterbitkan ( Prop Jawa Barat : 32) |
BB (3-4) | : | Kode kabupaten / kota dimana NIK diterbitkan.Angka lebih dari 70 menandakan “Kota” (Kota Bekasi : 75) |
CC (5-6) | : | Kode kecamatan dimana NIK diterbitkan. (Kec. Jatiasih : 09) |
DD (7-8) | : | Tanggal lahir. Ada Perbedaan Kode Laki-laki dan Perempuan Kode untuk laki-laki adalah tanggal lahir 01-31. sedangkan Kode untuk perempuan yaitu tanggal lahir ditambah 40, jadinya adalah 41-71. Jadi kalau kamu seorang perempuan yang lahir tanggal 12 maka kodenya adalah 40 + 12 yaitu 52 |
EE (9-10) | : | Bulan lahir. 01 untuk Januari hingga seterusnya 12 untuk Desember. |
FF( 11-12) | : | ditulis dua angka terakhir. Seperti jika kamu lahir tahun 1991 maka hanya ditulis 91 saja. |
GGGG (13-16) | : | adalah kode nomor urut registrasi 0001-9999 (sesuai tanggal bulan tahun kelahiran yang sama dalam satu wilayah). |
Contoh: Lahir di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 17 Agustus 1990, NIK-nya adalah : Kalau Laki-laki : 32 75 09 170890 0001 Apabila ada orang lain (Laki-laki) dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, maka NIK-nya adalah 32 75 09 170890 0002 . Begitu seterusnya. Kalau Perempuan : 32 75 570890 0001 Apabila ada orang lain (perempuan) dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, maka NIK-nya adalah 32 75 570890 0002. Begitu seterusnya. (Tanggal Lahir ditambah 40) |
||
Untuk mengetahui kode Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kelurahan, download dari link aslinya disini.
|
||
Jika Anda memberitahukan NIK Anda kepada orang lain, maka Anda telah memberitahukan tanggal lahir dan jenis kelamin serta alamat sampai tingkat kecamatan.
semoga bermanfaat.. |