1. |
Pos Multifungsi
|
||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
a. |
Mulai dibangun tahun 2007, dilakukan secara bertahap sesuai tersedianya dana dianggap selesai tahun 2011.
|
||||||
b. |
Luas Bangunan : 6,75 m x 4,20 m = 28,35 m2
|
||||||
c. |
Latar Belakang Pembangunan, antara lain :
|
||||||
- | Tidak adanya tempat pertemuan warga RT 001/009 yang memadai. | ||||||
- | Tidak adanya tempat pelayanan RT ke warga yang dapat diakses warga secara bebas. | ||||||
- | Tidak ada pos ronda yang permanen. | ||||||
- |
Sebagai tempat pemantauan apabila debit kali Bekasi dan Cikeas meningkat dan dapat difungsikan sebagai tempat dapur umum.
|
||||||
- | Sebagai pusat infomasi kepada warga. | ||||||
- | Sebagai tempat bertemunya warga secara non formal (menjalin silaturahmi). | ||||||
d. |
Sumber Dana Pembangunan yaitu swadaya warga RT 001/009 melalui pungutan iuran wajib dan sumbangan sukarela warga.
|
||||||
e. |
Pelaksana Pembangunan adalah dipimpin langsung oleh Ketua RT 001/009 dikerjakan secara gotong royong (Kerja Bakti) warga RT 001/009.
|
||||||
f. |
Fungsi Bangunan yaitu tempat pertemuan warga, pos ronda, perpustakaan, pos banjir, dapur umum, diskusi santai warga, tempat bermain anak-anak, tempat lomba anak saat perayaan kemerdekaan RI dan banyak lagi.
|
||||||
2. |
Tempat Evakuasi Kendaraan Roda Dua (R2)
|
||||||
a. |
Mulai dibangun tahun 2014 awal dan dilakukan secara bertahap sesuai tersedianya dana, dianggap selesai tahun 2015.
|
||||||
b. |
Luas Bangunan : 20 m x 4,8 m = 96 m2. Dapat menampung sekitar 90 kendaraan R2.
|
||||||
c. |
Latar Belakang Pembangunan, antara lain :
|
||||||
- |
Tempat pengungsian kendaraan roda dua diluar Perumahan Pondok Gede Permai tidak aman dan lokasinya jauh. Beberapa informasi terjadi kehilangan atau dirusak kendaraan R2 oleh orang tidak dikenal.
|
||||||
- |
Sangat diperlukan tempat pengungsian kendaraan R2 dengan lokasi lebih dekat, cepat dalam pemindahan dan terawasi serta aman dari musibah banjir.
|
||||||
d. |
Sumber Dana Pembangunan, yaitu :
|
||||||
- | Swadaya warga RT 001/009 melalui iuran wajib. | ||||||
- | Sumbangan sukarela warga. | ||||||
- |
Sumbangan sukarela dan spontan dari donatur yang tidak mengikat dalam hal ini masyarakat dan tokoh masyarakat diluar wilayah RT 001/009 yang terkesan dengan tekad, semangat serta kekompakan pengurus dan warga RT 001/009 dan tergerak hatinya untuk meringankan beban warga RT 001/009.
|
||||||
b. |
Pelaksana Pembangunan, adalah dipimpin langsung oleh Ketua RT 001/009 dikerjakan secara gotong royong (Kerja Bakti) warga RT 001/009.
|
||||||
c. |
Fungsi Bangunan, yaitu Tempat evakuasi kendaraan roda dua apabila situasi siaga banjir/musibah banjir, tempat olah raga warga, tempat warga bertemu secara non formal, tempat kegiatan RT antara lain pemilihan ketua RT, tempat berkumpul dan bermainnya anak-anak, dan untuk kegiatan lainnya yang memungkinkan.
|
||||||
3. |
Ruang Sekretariat RT
|
||||||
a. |
Mulai dibangun tahun 2014 dan juga dilakukan secara bertahap sesuai dangan ketersediaan dana, sampai sekarang belum selesai.
|
||||||
b. |
Luas Bangunan : 5 m x 4 m = 20 m2
|
||||||
c. |
Latar belakang pembangunan, antara lain :
|
||||||
- |
Meningkatnya kegiatan RT dan aktifitas warga diperlukan pengelolaan pelayanan RT yang lebih baik/memadai.
|
||||||
- |
Disaat terjadi musibah banjir, pelayanan RT kepada warga dan kegiatan RT kadang kala tetap harus berjalan.
|
||||||
- |
Arsip sarana sekretariat tetap tertata (tidak Berceceran) dan tetap aman dari musibah banjir.
|
||||||
d. |
Pelaksana dan Sumber Dana Pembangunan, adalah :
|
||||||
- |
Menimbang dan mengingat warga RT 001/009 sudah sangat aktif dan all out dalam pembangunan fasilitas umum sebelumnya diwilayah RT 001/009, sehingga diperlukan cara lain maka dibentuklah panitia pembangunan sekaligus sebagai pencari dana.
|
||||||
- |
Pendanaan pelaksana pembangunan dilakukan dengan cara menghimpun dana tunai ataupun bahan-bahan bangunan dari para donatur yang tidak mengikat dari luar wilayah RT 001/09, sedangkan warga RT 001/09 tidak dipungut iuran wajib tetapi tidak menutup kemungkinan apabila warga RT 001/009 berniat menyumbang secara sukarela.
|
||||||
b. |
Fungsi bangunan yaitu ruang sekretariat dan arsip (ruang pelayanan administrasi warga).
|
||||||
Prasarana yang sudah direncanakan tetapi belum terlaksana, yaitu : |
|||||||
1. |
Gudang RT
|
||||||
a. |
Latar belakang pendirian antara lain brang inventaris RT semakin bertambah sehingga dibutuhkan ruang khusus agar terinventarisir, terawat dan tetap aman saat banjir.
|
||||||
b. |
Sedangkan Sumber Dana dan pelaksanaan pembangunan belum ditentukan dan belum dijadwalkan.
|
||||||
Sarana (barang Inventaris) RT yang sudah diadakan, yaitu : |
|||||||
1. |
Perlengkapan seretariat RT (meja, Kursi, Gelas, Piring, Dispenser).
|
||||||
2. |
Kursi Plastik telah ada 100 kursi, pemakaian oleh warga secara gratis tetapi tidak menolak untuk sumbangan ke kas RT.
|
||||||
3.
|
Pompa Air, terdiri dari 2 (dua) unit dengan kapasitas(lupa…hehehe) serta dengan selang sepanjang lebih dari 100 m. untuk keperluan menyedot air saat ada genangan dan membersihkan lingkungan (menyemprot) setelah banjir surut atau mebersihkan got saat kerja bakti.
|
||||||
4.
|
Terpal plastik sebagai tenda apabila ada kegiatan RT atau keperluan lainnya.
|
||||||
5.
|
Perlengkapan memasak (kompor, rice cooker dan lainnya) semua berasal dari sumbangan warga.
|
||||||
6.
|
Perlengkapan kerja bakti (cangkul, besi alat bantu memberishkan saluran air/got, dan lain sebagainya).
|
||||||
1. |
Komputer, sebelumnya sudah tersedia dalam bentuk desktop berasal dari sumbangan warga tetapi karena cukup tua dan rusak-rusak (ongkos memperbaiki lebih besar dengan hasil tidak memuaskan) akhirnya dibiarkan dan dihapus dari daftar inventaris, selama ini pengurus RT menggunakan kompuer pribadi sehingga tidak menjadi perioritas pengadaannya tetapi untuk yang akan datang tetap harus diperlukan.
|
||||||
2.
|
Dan lainnya yang belum dapat disebutkan satu persatu.
|
||||||
Sekilas sarana dan prasarana RT 001 RW 009 dimana pengadaannya sangat berliku, sehingga perlu Semangat, tekad kuat, kegigihan, kekompakan, harapan, peluang, kepemimpinan yang baik, simpati, kemurahan hati, pengabdian, merasa memiliki, pengorbanan dan kesabaran serta ketekunanantara pengurus RT dan warga sehingga semuanya dapat terwujud. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.
|
|||||||
--oo0oo--
|
Friday, 15 April 2016
RT 001 RW 009 DAN SARANA & PRASARANA
Wednesday, 27 January 2016
IMUNISASI
Imunisasi (Imun = kebal atau resisten) adalah suatu proses untuk meningkatkan kekebalan tubuh dengan cara memasukkkan vaksin kedalam tubuh baik dengan cara suntikkan atau diminum (oral). Vaksin yaitu virus atau bakteri yang sudah dilemahkan, dibunuh atau bagian-bagian bakteri (virus) telah dimodifikasi. Setelah vaksin dimasukkan kedalam tubuh maka tubuh akan terangsang untuk melawan penyakit tersebut dengan membentuk antibodi. Antibodi ini umumnya akan terus ada didalam tubuh manusia yang telah diimunisasi untuk melawan penyakit yang coba menyerang. Imunisasi biasanya fokus diberikan pada bayi dan anak-anak karena sistem kekebalan tubuh pada bayi dan anak-anak belum sebaik orang dewasa sehingga rentan terhadap serangan penyakit berbahaya. Imunisasi harus dilakukan secara bertahap dan lengkap, tidak cukup hanya satu kali dengan beberpa jenis imunisasi sesuai dengan jenis penyakit yang akan ditangkal/dicegah/dihindari. Pentingnya imunisasi dilakukan antara lain secara individu yaitu mencegah penderitaan yang disebabkan oleh penyakit yang menyebabkan kemungkinan cacat bahkan kematian, sedangkan secara keluarga diantaranya memberikan hak anak akan perlindungan dari penyakit yang berbahaya, menghilagkan kecemasan bagi orang tua akan terjangkitnya penyakit serta menghilangkan biaya pengobatan yang besar, serta secara lingkungan atau masyarakat yaitu mencegah berkembangnya atau penyebaran penyakit menular yang lebih luas pada lingkungan. Imunisasi yang wajib diberikan adalah imunisasi yang telah menjadi suatu komitmen global. Imunisasi yang diwajibkan pemerintah Indoensia melalui Program Pengembangan Imunisasi (PPI) dibiayai seluruhnya oleh pemerintah dan dapat diperoleh oleh masyarakat di Puskesmas dan Posyandu. Jenis vaksin lainnya belum diwajibkan oleh pemerintah tetap dianjurkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). |
---|
Jenis-jenis imunisasi yang diwajibkan oleh pemerintah
|
|||||
---|---|---|---|---|---|
Jenis Vaksin
|
Keterangan
|
||||
BCG |
Vaksin BCG (Bacillus Calmette Guerin) dapat diberikan sejak lahir. Imunisasi ini bertujuan untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap penyakit tubercolocis (TBC). Apabila vaksin BCG akan diberikan pada bayi di atas usia 3 bulan, ada baiknya dilakukan dulu uji tuberkulin. BCG boleh diberikan apabila hasil tuberkulin negatif.
|
||||
Hepatitis B |
Vaksin Hepatitis B yang pertama harus diberikan dalam waktu 12 jam setelah bayi lahir, kemudian dilanjutkan pada umur 1 bulan dan 3 hingga 6 bulan. Jarak antara dua imunisasi Hepatitis B minimal 4 minggu. Imunisasi ini untuk mencegah penyakit Hepatitis B.
|
||||
Polio |
Imunisasi Polio diberikan untuk mencegah poliomielitis yang bisa menyebabkan kelumpuhan.
|
||||
DPT |
Vaksin DPT adalah vaksin kombinasi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus. Ketiga penyakit ini sangat mudah menyerang bayi dan anak. Imunisasi DPT diberikan pada bayi umur lebih dari 6 minggu. Vaksin DPT dapat diberikan secara simultan (bersamaan) dengan vaksin Hepatits B. Ulangan DPT diberikan pada usia 18 bulan dan 5 tahun. Usia 12 tahun mendapat vaksin TT (tetanus) melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
|
||||
Campak |
Vaksin Campak-1 diberikan pada usia 9 bulan, lalu Campak-2 pada usia 6 tahun melalui program BIAS.
|
Jenis vaksin penting namun belum diwajibkan oleh pemerintah |
|||||
---|---|---|---|---|---|
Jenis Vaksin
|
Keterangan
|
||||
Hib |
Pemberian Vaksin Hib (Haemophilus influenzae tipe B) ditujukan untuk mencegah penyakit meningitis atau radang selaput otak. Vaksin Hib diberikan mulai usia 2 bulan dengan jarak pemberian dari vaksin pertama ke vaksin lanjutannya adalah 2 bulan. Vaksin ini dapat diberikan secara terpisah ataupun kombinasi dengan vaksin lain.
|
||||
MMR |
Vaksin MMR diberikan untuk mencegah penyakit gondongan (mumps), campak (measles), dan campak jerman (rubela). MMR dapat diberikan pada umur 12 bulan apabila belum mendapat imunisasi campak di umur 9 bulan. Umur 6 tahun diberikan imunisasi ulangannya.
|
||||
Hepatitis A |
Vaksin ini direkomendasikan pada usia diatas 2 tahun, diberikan sebanyak 2 kali dengan interval 6 sampai 12 bulan.
|
||||
Tifoid |
Vaksin Tifoid direkomendasikan untuk usia diatas 2 tahun. Imunisasi ini diulang setiap 3 tahun.
|
||||
Pneumokokus (PCV) |
Apabila hingga usia di atas 1 tahun belum mendapatkan PCV, maka vaksin diberikan sebanyak 2 kali dengan interval 2 bulan. Pada umur 2 hingga 5 tahun diberikan satu kali.
|
||||
Influenza |
Anak usia dibawah 8 tahun yang diimunisasi influenza untuk yang pertama kalinya direkomendasikan 2 dosis dengan jarak minimal 4 minggu.
|
Jadwal Imunisasi |
|||||
---|---|---|---|---|---|
.
|
|||||
Semoga bermanfaat...
|
|||||
Sumber:dari berbagai sumber online |